Berondongan Tembakan! Buser Polres Sukabumi Kota Bekuk Lima Pencuri ATM antar Provinsi, Sempat Melawan

- 4 Februari 2021, 09:13 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni saat memberikan keterangan resmi terkait keberhasilan menangkap lima pelaku pencurian kartu ATM
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni saat memberikan keterangan resmi terkait keberhasilan menangkap lima pelaku pencurian kartu ATM /Ahmad r/


MEDIA PAKUAN- Aksi pencurian uang di dalam mesin ATM berhasil ditangani Polres Sukabumi Kota, Rabu 3 Februari 2021.

Tim Maung Hideung Jatanras Polres Sukabumi Kota yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Budi Bachtiar berhasil mebekukan pelaku di Jl Siliwangi pertigaan RS Syamsudin SH.

Diketahui identitas enam orang pelaku berinisial I, DY, S, AF, AS, dan DS berasal dari luar pulau Jawa.
 
Baca Juga: Trending Twitter Dua Politikus Adu Cuitan ' Ferdinand Hutahaean: Jangan bohongi rakyat pak ustad, ngga malu?

"Usianya rentangnya 30 sampai 40 tahun semuanya sesuai identitasnya berasal dari kabupaten Tanggamus Lampung" ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan.

Mereka sudah melakukan aksinya di berbagai daerah yang disinyalir terjaring dengan kejahatan antar provinsi.

"Jadi mereka sudah melakukan kejadian serupa, kasus serupa di di beberapa tempat ada yang di Banten, ada yang di Jakarta, ada yang di Bandung, kemudian ada yang di Bogor, Purwakarta termasuk di Sukabumi" katanya.
 
Baca Juga: Ingat! Berikut 2 Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 4 Februari 2021

Di Sukabumi sendiri mereka menjalankan aksi liciknya di Cisaat yang sudah mecuri uang sebesar 153 juta rupiah.

Dalam aksinya pelaku hanya bermodalkan ATM replika dan tusuk gigi untuk diakali dengan dalih menawarkan bantuan kepada korban untuk mengeluarkan kartu ATM.

Pelaku bekerja secara tim dengan salah satu dari mereka bertugas mengintip pin ATM korban.
 
Baca Juga: Fatwa Cinta Ridwan Kamil: Wanita Mudah Jatuh Cinta dengan Apa yang Dia Dengar, Sedangkan Laki-laki?

Modus dilakukan, kata Sumarni, pada saat korban akan mengambil uangnya di mesin ATM. Para pelaku yang  sudah mengantri di belakang korban kemudian memberikan bantuan  kesulitan yang dialami oleh korban saat menarik uang.
 
"Mereka pura pura untuk menawarkan bantuan, kemudian mereka langsung menukar ATM si korban dengan ATM yang sudah mereka siapkan," katanya.
 
Sumarni mengatakan dalam aksinya mereka  melakukan dengan mengganjal menggunakan tusuk gigi. Sebelumnya mereka menyiapkan ATM yang sudah mereka siapkan.
 
" Ukurannya lebih kecil kemudian dibantu dengan tusuk gigi dan ATM si korban diambil" tuturnya.

Sumarni mengatakan polisi tidak hanya berhasil menangkap para pelaku, tapi telah mengamankan b barang bukti berupa 107 kartu ATM dari berbagai bank.
 
"Delapan unit handphone, kendaraan R4 merk Toyota Avanza kemudian enam dompet yang berisi identitas para pelaku," katanya.

Dia mengatakan  aksi jahat tersebut mereka mendapat ancaman maksimal 9 tahun penjara dengan pasal 363 KUHP.

Polres Sukabumi Kota masih akan mendalami kasus lebih jauh dari kejahatan berbasis pencurian ATM ini.

" Dalam penangkapannya pelaku sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya diberikan tembakan peringatan oleh polisi," katanya. 
 
Dia mengatakan penangkapan tadi ada sedikit perlawanan ya dari para pelaku. Bahkan mereka akan menabrakkan mobilnya ke kendaraan petugas.
 
" Terpaksa kami tadi tim Maung Hideung Jatanras mengeluarkan tembakan peringatan alhamdulillah mereka berhasil kita ringkus" jelasnya.***Manaf Muhammad

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x