MEDIA PAKUAN - Anggota Komisi II DPR RI Teti Rohatiningsih meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggandeng pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait pentingnya dan manfaat dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Menurutnya tinggal kemauan BPN menggandeng pemerintah daerah juga kepala desa melakukan kerjasama dalam menyosialisasikan PTSL ke masyarakat.
"Masyarakat kita mau kok untuk berpartisipasi dalam program tersebut," ujarnya dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI dengan Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jateng di Semarang.
Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin Astrazaneca Mengandung Babi, Boleh Asal Darurat
Teti Rohatiningsih menjelaskan, sosialisasi dan edukasi harus dilakukan dengan baik dan intens karena hal ini bisa berpengaruh pada pendapatan masyarakat.
"Pada dasarnya desa pun ingin berdaya. Kalau sertifikat lancar, PTSL lancar, akan menambah pendapatan asli daerah, terutama bagi desa-desa yang mencapai target dalam penagihan PBB dan lainnya," jelasnya.
Selain itu, BPN bersama pemerintah daerah juga dapat memberikan bantuan berupa insentif atau keringanan biaya ketika masyarakat ingin mendaftarkan tanahnya.
Berkenaan dengan masalah pertanahan di Jateng, seperti lahan-lahan milik pemerintah yang ditempati masyarakat, Teti menegaskan akan menghimpun masukan dari masyarakat terkait kendala tersebut.