Polres Jakarta Utara Gulung Sindikat Dugaan Penggelapan Ranmor, Satu Perempuan

- 8 Maret 2021, 21:42 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /dok. Pikiran Rakyat.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP M Fajar menimpali, korban SS akhirnya melaporkan perkara ini ke Polsek Kelapa Gading.

Setelah investigasi mendalam, tersangka akhirnya berhasil ditangkap.

Baca Juga: Cara Mudah Bikin NPWP Pribadi Secara Online, Berikut Syarat dan Langkah yang Harus Dipenuhi

“Polsek Kelapa Gading bersama korban akhirnya dapat menemukan dan mengamankan 13 unit mobil yang telah digelapkan oleh pelaku.

Sejumlah barang bukti juga kita amankan ya. Seperti surat perjanjian sewa atau kontrak kendaraan, surat perjanjian multiguna dan surat pernyataan dari PT ACC. Kemudian, foto copy BPKB dan copy STNK mobil Toyota Kijang Inova Reborn tahun 2019. Dan juga handphone merek Xiaomi Note 5 pro warna hitam,” pungkas Fajar.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x