Namun, pencairan Subsidi Gaji tersebut hanya untuk para pekerja yang belum pernah di termin 1 dan 2.
Ida memberitahukan, ada 294.160 karyawan yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Sampai saat ini realisasi BLT BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 98,92 persen.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ungkap Menaker itu.
Menaker itu memberitahukan penyebab tidak tersalurkan BSU 100 persen di 2020 lalu, yaitu tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Baca Juga: Akhir Februari Hingga April 2021 Indonesia akan Diselimuti Hari Tanpa Bayangan di Jawa Barat
Sehingga dana BLT Subsidi Gaji harus dikembalikan lagi kepada pihak bendahara negara.
Ida berharap agar para pekerja secepatnya memenuhi persyaratan, agar penyaluran BSU Subsidi Gaji bisa tersalurkan secepatnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Jokowi sudah membahas kelanjutan BSU di 2021.