MEDIA PAKUAN - BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp300 ribu menjadi program andalan masyarakat agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
BST Bansos Kemensos bisa didapatkan jika namanya sudah terdaftar di dtks.kemensos.go.id.
Namun untuk dapat BST Bansos ini, peserta harus terdaftar dahulu dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.
Kemensos akan menyalurkan Bansos Kemensos Rp300 ribu kepada 10 juta KPM di 2021, dengan empat tahap penyaluran.
Pencairan akan dilakukan pada Januari, Februari, Maret dan April 2021. Maka tinggal tersisa dua bulan lagi.
Penyaluran BST Bansos Rp300 ribu tersebut, melalui rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).