Mencuat! Jabatan Presiden RI 3 Periode di Sosmed Iwan Fals Usulkan Ahok dan Rocky Gerung

- 22 Februari 2021, 11:55 WIB
Musisi Legendaris Iwan Fals
Musisi Legendaris Iwan Fals /Tangkapan layar Youtobe Iwans Fals/

"Presiden Jokowi tegak lurus terhadap sumpah presiden di depan MPR untuk memegang teguh UUD 1945 (pasal 9) yang membatasi memegang jabatan presiden selama dua periode (Pasal 7)," ungkap Fadjroel di akun instagramnya @fadjroel Minggu lalu 20 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah