BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Februari 2021 Dicairkan lagi ke Kantor Pos Indonesia, Segera Bawa 3 Dokumen Ini

- 19 Februari 2021, 08:09 WIB
BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Februari 2021 Dicairkan lagi ke Kantor Pos Indonesia, Segera Bawa 3 Dokumen Ini
BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Februari 2021 Dicairkan lagi ke Kantor Pos Indonesia, Segera Bawa 3 Dokumen Ini /ANTARA

 

MEDIA PAKUAN - BST Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) Rp300 ribu Februari 2021, dicairkan lagi ke kantor Pos Indonesia.

BST Bansos Kemensos ini merupakan program pemerintah yang disalurkan melalui, kantor Pos Indonesia.

Dengan disalurkannya BST Bansos ini, semoga bisa membantu para masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Ketahui Cara Daftar dan Membuat Akun di 2021

Maka roda perekonomian akan terus berjalan, walau masih dilanda pandemi Covid-19.

Namun, penerima yang berhak mendapatkan BST Bansos Kemensos ini yaitu termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anggaran yang sudah dialokasikan untuk Bansos Kemensos ini sebanyak Rp12 triliun, untuk disalurkan ke 10 juta KPM.

Baca Juga: Pasha Berpamitan, Ungu Exsis Kembali, Inilah Bocoran Single Perdananya

Kemensos akan menyalurkan BST Bansos jika memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Aduh Berbahaya Nih! Ramalan Keuangan Berdasarkan Zodiak, Jumat 19 Februari 2021, Diprediksi Kurang Beruntung

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 19 Februari 2021 Ada ANTV, INDOSIAR, dan MNCTV

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sebelum Anda melakukan pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu di kantor Pos Indonesia, alangkah baiknya Anda mengecek nama penerima melalui link dtks.kemensos.go.id.

Berikut cara cek daftar nama penerima BST Bansos Rp300 ribu dengan menggunakan KIS melalui link https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:

Baca Juga: Review Mobil yang Dapat Bersaing dengan Perusahaan Besar, Inilah Maserati Quattroporte 2021

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.

Baca Juga: Nissan Lakukan Perubahan Bertahun-tahun demi Rogue Sport tetap Kompetitif

4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

6.Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Jumat 19 Februari 2021 Ada Sinetron Ikatan Cinta, dan Amanah Wali

Setelah Anda dinyatakan sebagai penerima Bansos BST Rp300 ribu, selanjutnya Anda menyiapkan dokumen yang harus dibawa saat melakukan pencairan.

Bagi Anda yang akan melakukan pencairan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di PT Pos Indonesia, para KPM harus membawa dokumen sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: 6 Shio yang Diprediksi Bakalan Hoki Hari Ini, Jumat 19 Februari 2021

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3.Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Itulah dokumen persyaratan yang harus dibawa, ketika akan mencairkan BST Bansos Rp300 ribu.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah