AKHIRNYA! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair lagi Februari 2021, Cek Mekanisme Pencairannya Disini

- 18 Februari 2021, 15:00 WIB
AKHIRNYA! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair lagi Februari 2021, Cek Mekanisme Pencairannya Disini
AKHIRNYA! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair lagi Februari 2021, Cek Mekanisme Pencairannya Disini /Kabar Joglosemar.com/ Aloysia Nindya Paramita

 

MEDIA PAKUAN - BLT Dana Desa Rp300 ribu dicairkan Februari 2021 oleh pemerintah melalui Kementerian Desa (Kemendes).

BLT Dana Desa Rp300 ribu adalah salah satu program pemerintah yaitu, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BLT Dana Desa disalurkan kembali pemerintah karena, saat ini masih dilanda krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta pada Malam ini di RCTI Identitas Reyna Mulai Terungkap, Benarkah Dia Anak Nino?

Penyaluran dana desa ini dilakukan dengan 12 tahapan penyaluran, selama setahun penuh.

Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

Baca Juga: TIDAK PERLU CEMAS! Pertanda Vaksin Covid-19 Bekerja, Jika Anda Merasakan 3 Gejala Pada Anggota Badan

2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.

3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Pra Kerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk proses penyaluran BLT Desa 2021 sendiri akan dilakukan atau diberitahukan lebih lanjut oleh Kepala Desa (Kades) masing-masing setelah mendapatkan arahan dan dana dari pemerintah yang bersangkutan.

Baca Juga: Suga BTS Depresi di Awal Debut, RM BTS Malah Kecewa Kepadanya?

Pihak Kemenkeu juga menjelaskan bahwa BLT Desa tidak bisa seenaknya dikeluarkan begitu saja atas seizin Kades.

Karena takut masih ada desa tidak adanya calon KPM BLT Desa yang memenuhi kriteria sebagai penerima pada tahun 2021.

Selain itu, pemerintah desa yang dipimpin oleh Kades juga wajib melaporkan realisasi dari BLT Desa yang dikeluarkannya pada tahun 2021.

Demikianlah penjelasan seputar BLT Desa Rp300 ribu yang kembali dilanjutkan Kemenkeu pada tahun 2021.

Baca Juga: Bertolak ke Kalsel, Jokowi Siap Resmikan Bendungan Tapin

Bagi Anda yang tinggal di desa dan belum mendapatkan Bansos apapun dari pemerintah pusat atau daerah, silahkan langsung daftarkan diri Anda ke pengurus desa setempat agar langsung mendapatkan BLT Desa.

Dalam proses pendataan, keluarga penerima harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yaitu diantaranya petani, yang nantinya bisa dibelikan untuk pupuk.

Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Baca Juga: Segera Cek NIK di dtks.kemensos.go.id karena Bansos Kemensos Tahun 2021 Cair Februari, ini Cara Mencairkannya

Dana tersebut itu disalurkan melalui APBD kabupaten atau kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.

Kemudian, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah