2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
Baca Juga: Haru! Begini Cara Jungkook Selamatkan V BTS dari Kecelakaan yang Mungkin Menimpanya
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM tahap 3:
Baca Juga: Stops! Jadi 'Pelakor', Inilah Bahaya Perempuan Suka Berkencan dengan Pria Beristri
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)