Tinggal Masukkan NIK KTP, Cek Penerima Bansos Kemensos di dtks.kemensos.go.id

- 13 Februari 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /ANTARA/Sigid Kurniawan
 
MEDIA PAKUAN - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
 
Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat wabah pandemi corona.
 
Bantuan ini akan disalurkan pemerintah dalam peruode Januari hingga April 2021.
 
 
Pada 2021 ini pemerintah rencananya Kan memberikan Bansos kepada sekira 10 juta penerima.
 
Bagi Masyarakat yang belum mengetahui informasi terkait Bansos ini kamu bisa mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id.
 
Setelah mengunjungi laman tersebut kamu bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
 
 
Bagi kamu yang memilih menggunakan NIK bisa dengan cara berikut ini.
 
 
2. Pilih NIK.
 
 
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
 
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
 
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
 
 
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).
 
Selanjutnya jika kamu terdaftar ke dalam DTKS, penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut ini:
 
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
 
 
2. KPM mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat
 
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
 
 
4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan
 
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
 
6. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x