4. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
5. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Cair Kembali di Februari 2021, Ada 10 Juta KPM Sudah Siap Disalurkan
6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Persyaratan umum:
1. Pendidikan minimal S1 untuk jurusan Teknik lnformatika/llmu Komputer dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi A;
Baca Juga: Pencairan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang lagi di 2021, Cek Segera Melalui eform.bri.co.id
2. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;
3. Memiliki pengalaman kerja di bidang penulisan berita, pengembangan website, pengembangan jaringan atau sejenisnya minimal 1 (satu) tahun;
4. Memiliki kompetensi dalam berkomunikasi secara profesional dan kemampuan interpersonal yang baik;