Jalan Pintas BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Februari 2021, Ini Keterangan Lengkap Subsidi Gaji

- 10 Februari 2021, 16:37 WIB
Jalan Pintas BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Februari 2021, Ini Keterangan Lengkap Subsidi Gaji
Jalan Pintas BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Februari 2021, Ini Keterangan Lengkap Subsidi Gaji /Instagram/@idafauziyahnu

MEDIA PAKUAN - Terdapat jalan pintas Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Februari 2021.

Sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau sering juga disebut subsidi gaji dan BSU itu, tidak jadi disalurkan di 2021.

Tidak jadi disalurkannya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, diakibatkan oleh tidak adanya anggaran yang dialokasikan untuk subsidi gaji di 2021.

Laporan tidak adanya anggaran BLT BPJS itu berdasarkan data Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya juga sudah mengumumkan, BSU tidak terdaftar dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Seperti yang diberitahukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, ia tidak menyebutkan adanya subsidi gaji di 2021.

Padahal program BLT BPJS Ketenagakerjaan sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja.

Hal tersebut membuat para karyawan sangat kecewa sekali dengan keputusan pemerintah itu.

Namun Ida juga memberitahukan, BSU akan disalurkan jika memang perekonomian Indonesia belum pulih kembali.

Maka masih ada kesempatan bagi para pekerja untuk mendapatkan kembali subsidi gaji.

Sambil menunggu keputusan pemerintah, ketahuilah beberapa bansos pengganti berikut ini:

1. PKH untuk 10 Juta KPM Rp200 ribu-Rp3 juta

2. Kartu Sembako Rp200 ribu

3. Kartu Pra Kerja Rp600 ribu

4. BLT Dana Desa Rp300 ribu

5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM Rp300 ribu

6. Subsidi Kuota PJJ,

7. Bantuan token listrik PLN,

8. BLT UMKM.

Itulah jalan pintas BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah