Ketahuilah, Ini Penyebab KIS Tidak Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Februari 2021 dari Kemensos

- 9 Februari 2021, 09:34 WIB
Ketahuilah, Ini Penyebab KIS Tidak Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Februari 2021 dari Kemensos
Ketahuilah, Ini Penyebab KIS Tidak Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Februari 2021 dari Kemensos /Erwin RW/

MEDIA PAKUAN - Ketahuilah beberapa penyebab Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak bisa mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu.

Program Bansos BST Rp300 ribu ini merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemudian program Bansos BST ini dilanjutkan di 2021 dengan empat kali tahapan penyaluran.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Kerinduannya Kepada Syekh Ali Jaber

Akan ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dalam penyaluran Bansos BST di 2021.

Disalurkannya kembali program bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ada beberapa kategori penerima Bansos Kemensos ini, diantaranya warga yang memiliki KIS.

Baca Juga: Awas Pungli! Pendaftaran BLT UMKM 2021 Tak Dipungut Biaya

Namun masih ada warga yang memiliki KIS tetapi tidak mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu.

Ada beberapa penyebab KIS tidak dapat BST Rp300 ribu, yaitu tidak memenuhi persyaratan.

Maka ketahuilah beberapa syarat berikut ini:

Baca Juga: Dibutuhkan Tenaga Harian Lepas! Lowongan Kerja di Dinas Lingkungan Hidup Februari 2021

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa,

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19,

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja,

Baca Juga: 9 Hari lagi Ditutup! BPUM BLT UMKM Februari 2021 Sudah Cair ke Bank BRI, Segera Cek eform.bri.co.id

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa,

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Penyebab selanjutnya yaitu, KIS Anda tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id, karena pemerintah hanya menyalurkan BST kepada warga yang terdaftar saja.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x