MEDIA PAKUAN - Jika tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id, maka tidak akan dapat Bansos BST Rp300 ribu februari 2021.
Akan tetapi tenang saja, ada beberapa cara agar nama Anda bisa terdaftar di link dtks.kemensos.go.id dan bisa dapat Bansos BST Rp300 ribu.
Seperti yang diketahui sebelumnya, bansos BST kembali diperpanjang oleh pemerintah di 2021.
Baca Juga: Ridho Rhoma Terjerat Kasus Narkoba, Raja Dangdut Rhoma Irama Lepas Tangan
Hal tersebut dilakukan untuk membantu para keluarga penerima manfaat (KPM), dalam membeli kebutuhan sehari-hari mereka di masa pandemi Covid-19.
Di seluruh Nusantara, akan ada 10 juta KPM yang dijadwalkan menerima Bansos BST dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran bansos ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dimana sudah tertuang dalam UU no.13 Tahun 2011.
UU itu membahas tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan, program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kemensos atau DTKS.