INGAT! 4 BLT Ini Cair di 2021, Berikut Keterangan dan Persyaratannya yang Harus Diketahui

- 4 Februari 2021, 15:16 WIB
INGAT! 4 BLT Ini Cair di 2021, Berikut Keterangan dan Persyaratannya yang Harus Diketahui
INGAT! 4 BLT Ini Cair di 2021, Berikut Keterangan dan Persyaratannya yang Harus Diketahui /

MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali menyalurkan beberapa Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 2021.

Penyaluran kembali BLT di 2021 ini merupakan program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) di 2021.

Program PEN ini dijalankan untuk mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi seperti ini.

Baca Juga: ShopeePay Tangkap Antusiasme Masyarakat Bayar Tagihan Online Selama 2020

Sehingga akan membuat roda perekonomian terus berjalan di masa-masa suli seperti ini.

Tahukah Anda, BLT apa saja sih yang disalurkan kembali di 2021, simak berikut ini:

1. BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Selama Dua Hari Sejumlah Fasilitas Umum dan Tempat Keramaian Ditutup di Jateng

BLT UMKM adalah program Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang disalurkan kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah