Catat! Ini 5 Lokasi Mobil SIM Keliling Jakarta Hari Ini 3 Februari 2021

- 3 Februari 2021, 08:10 WIB
ilustrasi/Jadwal Sim Keliling Jakarta Hari ini
ilustrasi/Jadwal Sim Keliling Jakarta Hari ini /Instagram @tmcpolrestabandung

3. Bukti cek kesehatan.

Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polresta Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berakunya habis.

Baca Juga: Sudah Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Segera Cek Cara Dapatkanya

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Rebu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Rebu untuk perpanjangan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Jakarta bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Namun sebagai informasi tambahan untuk dapat perpanjangan SIM pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***

Sumber NMTC POLRI

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah