MEDIA PAKUAN - Kabar terbaru dari pelaku yang mengaku-ngaku sebagai calon Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Kota, Provinsi Banten, sudah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia sudah mengelabui korbannya dengan menjamin dijadikan polisi, namun korban harus membayar uang sebesar Rp1,7 miliar.
Dikabarkan, pelaku sudah melancarkan aksinya sejak Juni 2020 lalu.
Baca Juga: Google Membantu Melestarikan Landmark Budaya Maslawi 'Sufistik Sang Maestro Jalaluddin'
Komisaris Besar Polisi Azis Adriansyah mengungkapkan, pelaku itu bernama Husni Hardinata (54).
Pelaku tinggal di Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan keluarga sang istri keduanya, melihat atribut dan kartu anggota yang digunakannya.
Baca Juga: 5 Smartphone dengan Kamera Selfie Terbaik di Dunia, Cek Inilah Spesifikasinya