Terbukti Bekembang Pesat! Kemenkop Salurkan Kembali BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut 4 Kantor Lembaga Pengusulnya

- 29 Januari 2021, 17:02 WIB
Terbukti Bekembang Pesat! Kemenkop Salurkan Kembali BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut 4 Kantor Lembaga Pengusulnya
Terbukti Bekembang Pesat! Kemenkop Salurkan Kembali BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut 4 Kantor Lembaga Pengusulnya /edukukm.id

Syarat selanjutnya untuk dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini yaitu, sudah pasti mempunyai UMKM.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, BLT UMKM bukan untuk pegawai BUMN itu, memang benar.

Baca Juga: Makin Melejit! RS Wisma Atlet Alami Penambahan 3.707 Pasien Covid-19, Hanya Sehari Seratus Lebih Dievakuasi

Selain itu juga, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Negara Indonesia (TNI).

Yang terakhir Anda tidak boleh punya hutang kredit kepada pihak bank penyalur.

Di sisi lain, kalian hanya punya kekayaan di bawah Rp50 juta, yang dimana tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Baca Juga: Simak! Inilah Daftar Golongan Penerima Bansos BLT Kemensos Rp3 Juta, Apakah Anda Termasuk?

Akan tetapi, untuk penghasilan di atas Rp300 juta per tahun tidak boleh menerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Jika ingin daftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ini, bisa datangi kantor lembaga pengusul berikut ini:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah