MEDIA PAKUAN - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru Listyo Sigit Prabowo, sudah menyusun beberapa program.
Salah satu programnya yaitu, akan dilakukan oleh para polisi lalu lintas yaitu, tidak perlu lagi menilang pengendara.
Dikarenakan nantinya, proses penilangan akan dilakukan oleh sistem tilang elektronik traffic law enforcement (E-TLE).
Ketika menjalani tugas seorang Kapolri yaitu fit and proper, Listyo membahas tentang E-TLE itu.
Program yang dipaparkan oleh Kapolri sudah disetujui oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Kami selaku Korlantas Polri sangat mendukung sekali program kerja 100 hari Kaporlri," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, seperti yang dikuti Media Pakuan dari PMJ News, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Adanya program tersebut akan membawa dampak positif, dalam pelaksaan kegiatan di lalu lintas.