Wih 18 Formasi Kosong Dibuka! Lowongan Kerja di KPPA Januari 2021: Buruan Daftar, Satu Hari lagi Berakhir

- 29 Januari 2021, 07:49 WIB
Lowongan Kerja di KPPA Januari 2021
Lowongan Kerja di KPPA Januari 2021 /Instagram/@kppa


MEDIA PAKUAN - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) membuka lowongan kerja, pada Januari 2021.

KPPA membuka lowongan kerja besar-besaran, yaitu sebanyak 18 formasi masih kosong disediakan.

Dari 18 formasi kosong, itu akan diposisikan di lima profesi yang berbeda-beda.

Baca Juga: 3 Shio Ini Dianggap Tidak Mudah Cemburu, Begini Alasannya! Ko

Pendaftarannya dibuka sampai 30 Januari 2021, maka tinggal tersisa satu hari lagi bagi kalian yang untuk mendaftar.

Adapun beberapa persyaratan yang harus kalian ketahui, berikut ini:

1. Pekerja sosial

Baca Juga: Perhatian Bikers! Pentingnya Sepatu Saat Bermotor Dijalan Raya, Simak Secara Seksama

- Usia maksimal 35 tahun,

- Pendidikan minimal DIV/S1 semua jurusan (diutamakan jurusan Kesejahteraan Sosial, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan),

- Memiliki kompetensi sebagai pekerja sosial terhadap isu Perempuan dan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus,

Baca Juga: Update Daftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, 29 Januari 2021: Buruan Beli! Mumpung lagi Turun

- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A)/Konvensi Hak Anak.

2. Psikolog klinis anak

- Usia maksimal 35 tahun,

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 29 Januari 2021 Ada ANTV, INDOSIAR, KOMPAS TV, MNCTV, dan TVRI

- Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi Klinis khususnya Klinis Anak,

- Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku,

- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap anak dan Konvensi Hak Anak.

Baca Juga: Waduh! Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Cristiano Ronaldo Diperiksa Kepolisian

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x