"Pembenahan tata kelola ini diinisiasi oleh KNEKS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)," ujarnya.
Ma'ruf berharap dengan adanya pembenahan wakaf tersebut guna agar para pengelola wakaf uang lebih bisa profesional demi memberdayakan masyarakat dan umat.
Dengan semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan wakaf, diharapkan (wakaf) dapat dikembangkan dalam berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat, termasuk umat," tukasnya.***