MEDIA PAKUAN - Potensi aset wakaf di Indonesia mencapai Rp2.000 triliun per tahun yang di antaranya wakaf dalam bentuk uang per tahunnya mencapai Rp188 triliun.
Sebagai upaya dalam mengurangi ketimpangan sosial dengan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah yaitu dengan mengembangkan dan mengelola lembaga keuangan syariah.
"Terobosan yang perlu kita lakukan adalah mengembangkan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf," kata Presiden Joko widodo pada Senin, 25 Januari 2021 seperti dikutip dari situs Sekretariat Negara.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS) Dimulai, Dapatkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 Tiap Bulan!
Baca Juga: Kematian Terus Bertambah, Vaksin Covid 19 Kembali Diundur di Kota Sukabumi
Menurutnya potensi wakaf di Indonesia sangat besar, mulai dari wakaf benda tidak bergerak hingga benda bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang.
Sebenarnya umat Islam di Indonesia sudah sejak lama mempraktikkan wakaf dalam kehidupan.
"Namun potensi wakaf itu masih belum termanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Dapat Kiriman Video Jalan Berlubang, Bupati Kuningan Minta Masyarakat Bersabar