Cari Tahu, Mana yang Lebih Menguntungkan PPPK atau CPNS, Berikut Penjelasannya

- 23 Januari 2021, 17:23 WIB
Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021?
Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021? /Pixabay/Free-Photos

Menurutnya kenyataannya, tidak demikian sebab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak bisa memecat pegawai PPPK begitu saja.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Suherman mengatakan, pegawai yang lulus seleksi PPPK setara dengan PNS.

Sehingga proses pemberhentian juga harus melewati sejumlah tahapan yang sesuai dengan perundang-undangan.

Baca Juga: Wajah Baru Kawasan Senen, Begini Ungkapan Anies Baswedan

"PPPK tidak bisa semata-mata diberhentikan ada mekanisme yang sama dengan PNS, makannya PPPK ada nomor Induk. Kalau ada nomor Induk maka ada mekanisme bagi mereka kalau kemudian PPK memberhentikan sepihak, ada tahapan dan proses di situ," tuturnya.

Tahapan pemberhentian pegawai PPPK juga sama dengan PNS sesuai yang tertuang dalam UU nomor 5 tahun 2014.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah