BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Lagi, Simak Masalah yang Bisa Buat Kamu Gagal Dapatkan Bantuan

- 20 Januari 2021, 10:54 WIB
BLT UMKM
BLT UMKM /Siti Resa Mutoharoh/Dok. Pribadi
 
MEDIA PAKUAN - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) akan kembali melanjutkan program 
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta pada 2021.
 
Berkaca dari tahun sebelumnya banyak pelaku usaha mikro yang gagal untuk mendapatkan bantuan ini.
 
Masalahnya biasanya merupakan hal yang kurang diperhatikan oleh penerima sehingga menyebabkan penerima gagal untuk mendapatkan bantuan ini.
 
 
Untuk mengantisipasi adanya kesalahan yang terulang sehingga tetap tak dapat BLT UMKM.
 
Berikut masalah fatal yang bisa jadi penyebab kamu tak dapat BLT UMKM:
 
1. Merupakan Anggota Polri, TNI, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
 
 
2. Usaha kamu tidak bisa dibuktikan kebenarannya 
 
3. Alamat usaha berbeda dengan alamat KTP dan tidak melampirkan Surat Keterangan Usaha
 
4. Memiliki kredit atau pembiayaan dari Bank
 
 
Selain itu, untuk pengguna BRI penerima bisa mengecek laman eform.bri.co.id.
 
Namun jangan kaget bila NIK KTP kamu tidak terdaftar di laman tersebut karen kamu masih bisa mendapatkan bantuan.
 
Khusus untuk pengguna bri bisa mengecek melalui laman eform.bri.co.id dengan cara berikut ini;
 
 
1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
 
2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi
 
3. Isi kedua kolom tersebut
 
 
4. Klik tombol "Proses Inquiry"
 
5. Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan
 
6. Jika terdaftar, maka para pelaku UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
 
 
Namun jika kamu mendapat masalah NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id.
 
Ada kemungkinan bahwa BLT UMKM kamu disalurkan melalui bank lain seperti BNI atau mandiri Syariah karena laman eform.bri.co.id hanya untuk penerima bantuan melalui BRI.
 
Hal lain yang bisa dilakukan adalah mendatangi kantor bank untuk dapat mengkonfirmasi apakah kamu penerima BLT UMKM atau tidak.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x