SAR Evakuasi Potongan Tubuh Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182,310 Kantong Diserahkan pada Keluarga

- 19 Januari 2021, 12:23 WIB
Dokumen Kematian Korban Sriwijaya Air SJ-182 Diterbitkan, DVI Terima 188 Kantong Jenazah.*
Dokumen Kematian Korban Sriwijaya Air SJ-182 Diterbitkan, DVI Terima 188 Kantong Jenazah.* /BAZARNAS/
 
 
MEDIA PAKUAN-Tim SAR berhasil mengumpulkan sebanyak 310 kantong jenazah akibat korban kecelakaan pesawat Sriwijaya.
 
Selama sepuluh hari proses evakuasi sebanyak 55 potongan besar pesawat. Sementara sebanyak 60 kantong serpihan pesawat, dan FDR.
 
Termasuk CVR Electronic Unit telah berhasil diangkat dari perairan Kepulauan Seribu.
 
 
"Dari jumlah kantong yang kami terima dari fase I di Tanjung Priok sebanyak 310 kantong," ungkap Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko.
 
Ia menambahkanan dari 310 kantong jenazah tersebut, Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi sebanyak 34 korban. Sedangkan 23 di antaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
 
Sementara itu, ia juga menginformasikan pihaknya sampai saat ini juga telah menerima 438 sampel DNA dari keluarga korban.
 
 
Tetapi, 14 jenazah lainnya belum diserahkan Tim DVI karena masih menunggu persetujuan pihak keluarga korban.
 
"Jadi, sampel DNA yang kami lakukan pemeriksaan sekarang sudah mencapai 438 sampel, 293 terdiri dari sampel 'postmortem' dan 145 dari keluarga," ungkap Kombes Hery.
 
Kemudian properti sebanyak 250 kantong, kata dia, telah dikumpulkan. Jadi, properti ini adalah properti yang tidak 'attach' dengan 'body part'.
 
 
"Kami memerlukan data-data pendukung untuk melakukan analisa dan pemeriksaan," ungkap Kombes Hery.
 
Dia mengatakan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu.
 
Pesawat yang bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah tinggal landas dari Bandara Soekarno Hatta
 
 
Tepat  pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.***
 
 
Sumber Antara

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah