Sementara itu, BPPTKG membeberkan daerah yang berstatus bahaya diantaranya Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem), Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari) di Kecamatan Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta.
Kemudian Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar), Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono), Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Rekrutmen Guru PNS agar Mutu Pengajaran di Indonesia Tidak Menyusut
Selanjutnya Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi) di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Berikutnya Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles), Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang) di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten Jawa Tengah.***