Maka dari itulah, seleksi PPPK 2021 akan lebih mudah daripada seleksu CPNS mendatang.
Tahapan-tahapan dalam seleski PPPK 2021 yaitu seleksi adiministrasi dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangakan, tahapan-tahapan untuk seleksi CPNS 2021 terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seleksi Administrasi dan SKB.
Baca Juga: Jokowi Bocorkan Pasca Disuntik Vaksinasi, Kok Mirip Kang Emil Ya ?
Jika berminat berikut inilah persyaratan ikut seleksi PPPK 2021:
1. Usia minimal 35 tahun
2. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan
3. Tidak pernah dipidana
4. Bukan anggota parpol
5. Tidak pernah ikut dalam tindakan politik