Menkop UKM Teten Masduki : Penyaluran BLT UMKM 2021 Telah Disetujui Presiden

- 9 Januari 2021, 19:59 WIB
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta /Toni Kamajaya / Media Pakuan

MEDIA PAKUAN-Pemerintah pusat akan menyalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada 2021.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM),  Teten Masduki mengatakan, rencana tersebut telah mendapat persetujuan Presiden.

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," kata Teten.

BLT UMKM ini disalurkan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro. Penyalurannya melalui bank penyalur yakni BRI, BNI, dan Syariah Mandiri.

Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga

Selanjutnya akan ada konfirmasi dari pihak bank berupa sms jika BLT UMKM telah cair.

Khusus untuk pengguna bri bisa mengecek melalui laman eform.bri.co.id dengan cara berikut ini;

  1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Isi kedua kolom tersebut
  4. Klik tombol "Proses Inquiry"
  5. Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan
  6. Jika terdaftar, maka para pelaku UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.

Baca Juga: Anggota DPR RI Mohamad Muraz Siap Divaksin Covid-19, Ini Alasannya

Namun jika kamu mendapat masalah NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x