Gisel Mangkir Panggilan, Polda Metro Jaya Jadwal Ulang Hari Ini 8 Januari 2021

- 8 Januari 2021, 08:10 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video syur yang oleh Penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya.
Gisella Anastasia atau Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video syur yang oleh Penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@gisel_la

MEDIA PAKUAN - Setelah pada pemanggilan pertama kemarin Gisella Anastasia atau Gisel tidak bisa hadir, hari ini Jumat 8 Januari Polda Metro Jaya kembali jadwalkan ulang panggilan.

Baca Juga: Tiga Progaram Pemerintah Sudah Disalurkan Pada 4 Januari 2021, Bersabar Wilayah Jakotabek

Alasan Gisel tidak hadir, karena dalam surat keterangannya ia ada kepentingan keluarga yakni menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.

"Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan. Pada Senin lalu.

Yusri mengatakan, pihak pengacara Gisel memberikan surat keterangan terkait absennya Gisel di pemanggilan pertama kemarin.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Pos Indonesia Januari 2021: Dibutuhkan Tenaga Customer Service

"Kemudian untuk Saudari GA tadi ada surat dari pengacara yang dimasukkan ke sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Yusri Yunus.

Namun tersangka pria yakni Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Yang mana diketahui Artis Gisel dan Nobu terjerat kasus pornografi, melalui video syurnya yang sempat menyebar di media sosial.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah