Lowongan Kerja di Kejaksaan Negeri Januari 2021: Lulusan SMK/SMA/MA Merapat! Masih Dibuka Nih

- 7 Januari 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi lowongan kerja.
Ilustrasi lowongan kerja. /Pexels/Burst

MEDIA PAKUAN - Dibuka lowongan kerja di Kejaksaan Negeri pada Januari 2021, yaitu dibagaian petugas pelayanan terpadu satu pintu.

Kejaksaan Negeri tersebut membuka pendaftaran sampai 13 Januari 2021, dengan cara online.

Untuk pendaftarannya tidak dipungut biaya sepeser pun kepada para calon pegawai Kejaksaan Negeri.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Kemenko Perekonomian Januari 2021: 6 Formasi Kosong, Salah Satunya Fotografer

Adapun persyaratan sebagai berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Perempuan

Baca Juga: Lowongan Kerja di Badan Narkotika Nasional Indonesia Januari 2021: Dibutuhkan Penyuluh dan Dokter

3. Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat

4. Usia maksimal 25 tahun

5. Berpenampilan menarik

Baca Juga: Lowongan Kerja di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemeritah Januari 2021: Ini Formulirnya

6. Tinggi dan berat badan ideal

7. Belum menikah

8. Jujur dan bertanggungjawab

Baca Juga: Lowongan Kerja di Badan Pengawas Obat dan Makanan Januari 2021: Perekrutan Tidak Dipungut Biaya

9. Mempu mengoperasikan komputer minimal MS Office dan Aplikasi berbasis IT.

Selain itu, kalian juga harus penuhi persyaratan ini:

1. Surat Lamaran

Baca Juga: Bursa Lowongan Kerja di BUMN Januari 2021 Ini! PT BGR, Buruan Cek Persyaratannya

2. Curriculum Vitae

3. Fotocopy KTP

4. Fotocopy KK

Baca Juga: Lowongan Kerja di Palang Merah Indonesia Januari 2021: Wow! Dibuka Lima Formasi Kosong

5. Fotocopy ijazah

6. Fotocopy transkrip nilai

7. Pas foto 4x6 berwarna (2 lembar).

Baca Juga: Lowongan Kerja di Kemenko Perekonomian Januari 2021: 6 Formasi Kosong, Salah Satunya Fotografer

Jika berminat, lamarannya dikirimkan ke alamat Jln Pamedan 1 Kepatihan Wetan, Jebres, Surakarta Jawa Tengah 57129.

Namun, diutamakan berdomisili di Solo dan sekitarnya.

Bagi pelamar yang lolos nantinya akan dihubungi melalui email ataupun telpon.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x