Baca Juga: Ingin Tahu Syarat dan Alur Pendaftaran Terbaru Seleksi PPPK 2021? Cukup Simak Disini
Yang boleh mendapatkan BLT Rp5 juta dan Rp2,5 juta tersebut, yaitu mereka yang termasuk dalam kategori berikut ini:
1. SMP, MTs sederajat dan SMA, SMK, MA sederajat
- Beasiswa siswa berprestasi
- Beasiswa siswa kurang mampu
2. Mahasiswa D3, D4, S1 dan S2
- Beasiswa mahasiswa berprestasi
- Beasiswa mahasiswa kurang mampu.
Baca Juga: Vaksinasi Dimulai Pekan Depan, Presiden Jokowi Orang Pertama Disuntik Covid-19
Bagi kalian yang ingin dapat BLT pelajar Rp5 juta dan Rp2,5 juta, penuhi persyaratan ini: