Ketahuilah! Inilah 6 Golongan Penerima BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu, Mungkin Anda Salah Satunya

- 29 Desember 2020, 06:17 WIB
Alhamdulillah, BST Bansos Kemensos Tetap Disalurkan Hingga 2021, Ini Rinciannya
Alhamdulillah, BST Bansos Kemensos Tetap Disalurkan Hingga 2021, Ini Rinciannya /Kemensos/.*/Kemensos



MEDIA PAKUAN - Sebentar lagi BST Bansos KK PKH Rp300 ribu akan segera berakhir pada 31 Desember 2020.

BST Bansos KK PKH Rp300 ribu itu disalurkan bagi masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya.

Namun hanya beberapa golongan saja yang bisa menerima BST Bansos KK PKH Rp300 ribu tersebut.

Berikut inilah 6 golongan penerima BST Bansos KK PKH Rp300 ribu:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Percintaan Hari ini: Aries tetap Harmonis, Cancer dan Sagitarius Bertengkar Terus

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

Baca Juga: Semakin Dimudahkan! Smartphone Bisa Digunakan Untuk Mengetahui Nama Penerima BLT UMKM, Cek Caranya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Setelah itu coba Anda daftar di link dtks.kemensos.go.id, berikut caranya:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Selasa, 29 Desember 2020: Ada Serial Drama Korea Master's Sun

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.***


Editor: Ahmad R

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x