Seleksi PPPK 2021: Tiga Hari Lagi Verifikasi Ijazah Guru Honorer Berakhir, Buruan Login Info GTK

- 28 Desember 2020, 11:10 WIB
Guru honorer meneken dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (26/11/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 2.034.732 orang terdiri guru, Dosen, Tenaga perpustakaan, Tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi sebagai penerima BSU sebesar Rp1,8 juta dengan total anggaran Rp 3,6 triliun bersumber APBN 2020. ANTARA FOTO/Rahmad/nz.
Guru honorer meneken dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (26/11/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 2.034.732 orang terdiri guru, Dosen, Tenaga perpustakaan, Tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi sebagai penerima BSU sebesar Rp1,8 juta dengan total anggaran Rp 3,6 triliun bersumber APBN 2020. ANTARA FOTO/Rahmad/nz. /RAHMAD/ANTARA FOTO


MEDIA PAKUAN - Seleksi PPPK 2021 sebentar lagi akan digelar, bersamaan dengan seleksi CPNS.
Seleksi PPPK yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu, membuka 1 juta formasi kosong.

Namun sebelum ikut seleksi PPPK tersebut, Anda diharuskan untuk verifikasi ijazah guru honorer.

Baca Juga: Inilah Produk Lips Blam yang Dipake Idol K-Pop Jungkook BTS sampai SeungKwan SEVENTEEN

Tinggal tersisa tiga hari lagi verifikasi ijazah guru honorer berakhir.

Maka dari itu segeralh verifikasi ijazah guru honorer, karena itu adalah syarat penting yang harus dipenuhi.

Berikut inilah cara verifikasi ijazah di Info GTK:

- Login Info GTK dengan masing-masing akun

- Klik tautan verval Ijazah S1/D4

- Lengkapi dokumen dengan cara cari PT, Prodi, serta NIM kemudian cek

Baca Juga: Liverpool Imbang Allardyce Malah Senang, Kenapa?

- Jika tidak ditemukan, Silahkan unggah dokumen untuk pengajuan ijazah dengan melampirkan file scan Ijasah dalam format PDF (ukuran kurang dari 1 MB.

- Untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik) dengan alamat url https://ijazah.kemdikbud.go.id/

- Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar. Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.

Baca Juga: 5 Laptop Murah dengan Performa Terbaik untuk Tahun Baru 2021

Selain verifikasi ijazah guru honorer, Anda juga harus penuhi persyaratan berikut ini:

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

Baca Juga: Gallup Merilis Daftar Artis, Idol dan Lagu Favorit yang Disukai Warga Korea Tahun 2020, Indonesia?

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis

5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4

6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x