MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa persyaratan untuk bisa ikut seleksi CPNS 2021.
Salah satu dari persyaratan tersebut yaitu dengan mencabtunkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), yang msaih aktif.
Pada seleksi CPNS mendatang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberitahukan, ada belasan ribu lagi formasi kosong.
Baca Juga: Inggris Luncurkan Oxford AstraZeneca untuk Vaksinasi Covid 19, Berikut Alasannya
Selain cantumkan SKCK, berikut inilah dokumen persyaratan lainnya:
1. Swafoto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi
2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS
3. File scan transkrip nilai asli
4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file
5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar