Login dtks.kemensos.go.id, Siapa Tahu Anda Penerima BST Bansos KK PKH Tahap 10 Rp300 Ribu

- 24 Desember 2020, 16:13 WIB
BST KK PKH Rp300 ribu
BST KK PKH Rp300 ribu /Pixabay/

MEDIA PAKUAN - BST Bansos KK PKH Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) berhak didapat semua masyarakat. 

Kemensos targetkan penyaluran BST Bansos KK PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
Baca Juga: Hanya Lewat Whatsapp Sudah Bisa Tahu Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Begini Caranya

BLT dari Kemensos ini akan dicairkan hingga akhir Desember 2020 mendatang, lewat bank penyalur dan Pos Indonesia.

Maka dari itu, buruan cek nama Anda dengan login ke link resmi Kemensos dtks.kemensos.go.id.

Jika tidak mengetahui caranya, ikut langkah-langkah berikut ini:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.
 
Baca Juga: Dapatkan Segera! Token Listrik Gratis PLN Akhir Desember 2020, Login www.pln.co.id

Selain itu, Anda juga harus tahu mekanisme pencairannya berikut ini:

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.
 
Baca Juga: 10 Tips Cara Mengikuti Seleksi Administrasi CPNS 2021, Pastikan Paket Data Tersambung

Maka, bagi masyarakat yang belum pernah dapat BST Bansos KK PKH Rp300, bisa lapor kr email [email protected].

Selain itu, Anda juga bisa melapor melalui WhatsApp (WA) 0811 1022 210 dengan format:

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x