Sudah 138.791 Peserta Lolos Seleksi CPNS, Anda Kapan? Buruan Masih Ada Formasi Kosong 11.580 Lagi

- 23 Desember 2020, 16:33 WIB
IlustrasiFANTASTIS! CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Ganjaran bagi Peserta yang Lolos: Tunjangan Ada 6 Lho!
IlustrasiFANTASTIS! CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Ganjaran bagi Peserta yang Lolos: Tunjangan Ada 6 Lho! /ANTARA/Irwansyah Putra

MEDIA PAKUAN - Pada seleksi CPNS 2021 mendatang, akan ada banyak formasi kosong yang harus diisi.

Pada seleksi CPNS 2020 kemarin, sudah ada 138.791 peserta yang sudah lolos seleksi tersebut.

Awalnya ditargetkan untuk 150.371 CPNS namun masih kurang, maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melanjutkannya pada 2021.

Baca Juga: Apakah Benar BLT Akan Cair 100 Persen di Akhir Desember? Mensos: Ada Tugas Negara dari Pak Presiden

Maka dari itu masih ada 11.580 formasi kosong lagi, berikut rincian lengkapnya:

1. Ada 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum

2. Ada 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

3. Ada 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru

4. Ada 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN BPJS Ketenagakerjaan, Yuk! Simak Persyaratan hingga Cara Daftarnya

5. Ada 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Jika Anda berminat berikut inilah persyaratan umum untuk seleksi CPNS 2021:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: Kemensos Bagi-Bagi BLT Rp300, Klik dtks.kemensos.go.id Dapatkan BST Bansos KK PKH

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

Baca Juga: Serial Drama Korea 'Lovestruck In The City' Episode 1 'Kisah Asmara sang Arsitek'

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah