Tak Kunjung Dapat BLT BPJS Padahal sudah Penuhi Persyaratan, Bisa jadi ini Masalahnya

- 23 Desember 2020, 15:56 WIB
BLT UMKM diperpanjang cara daftar sipaya pelaku usaha dapat Rp2,4 juta
BLT UMKM diperpanjang cara daftar sipaya pelaku usaha dapat Rp2,4 juta /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

Baca Juga: Lampaui Rekor Gol Satu Klub Pele, Lionel Messi Ciptakan Sejarah Tak Tertandingi

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
2. Terdaftar sebagaipeserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan
3. Pekerja atau buruh penerima upah
4. Kepesertaan Program Jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
5. Gaji atau upah dibawah lima juta rupiah sesuai gaji terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

Namun, jika kamu merasa telah memenuhi persyaratan dan tak kunjung mendapat bantuan masalahnya bisa saja berada di rekening kamu.

Baca Juga: Setelah dilantik , Kemensos RI Unggah Foto Tri Rismaharani 'Selamat Bergabung'

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan bahwa ada sejumlah rekening penerima subsidi gaji/upah yang bermasalah.

hal tersebut membuat pekerja tidak mendapatkam bantuan meski telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Update! Warga Batam Catat Total Positif Covid-19 Mencapai 4.855 Orang

Namun, kendati demikian dirinya mengatakan bahwa pihaknya terus akan melakukan perbaikan terhadap rekening yang bermasalah tersebut.

caranya yaitu dengan mengonfirmasi kepada pekerja atau pemberi kerja Setelah itu, rekening yang aktif itu bisa diberikan kepada Kemnaker untuk bisa ditransfer.

“Tim kami di seluruh Indonesia bergerak cepat menghubungi seluruh pihak untuk bisa dilakukan perbaikan tentunya segera akan kita serahkan kepada Kemnaker,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah