MEDIA PAKUAN - Merasa telah penuhi persyaratan, namun tetap tak kunjung dapat Bantuan Tunai Langsung (BLT) BPJS dari pemerintah bisa jadi ini masalahnya.
Baca Juga: Tanpa Login eform.bri.co.id, Sudah Bisa Tahu Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta, Gini Caranya
Pemerintah telah membangun strategi dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak dari corona dengan mengadakan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat.
Salahsatunya adalah BLT BPJS ini yang disalurkan kepada para pekerja secara bertahap yang dibagi menjadi dua termin atau gelombang.
Total bantuan yang disalurkan kepada masing-masing pekerja senilai 600.000 selama empat bulan atau total sekira 2,4 juta dengan target penyaluran kepada 12,4 juta pekerja.
Baca Juga: Serial Drama Korea 'Lovestruck In The City' Episode 1 'Kisah Asmara sang Arsitek'
Sejak termin satu pemerintah melalui Kementerian ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS sekira 27,96 triliun.
kini BLT BPJS termin 2 tahap 6 masih disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT BPJS.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT BPJS adalah sebagai berikut;