MEDIA PAKUAN- Kini tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional, penangkapan tersebut dilakukan di Timur Tengah di plataran Hotel WIR, Petaburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ucapkan Selamat pada Sakti Wahyu Trenggono, Netizen: Kenapa Gak Bu Susi Lagi
Sehingga, 11 orang yang dijerat karna terduga sebagai pengedar dengan sebuah barang bukti sabu seberat 210 Kilogram, tersangka itu juga memiliki perannya masing-masing.
"Perannya masing-masing mulai dari menerima hingga mengantar. Kami masih melakukan pengembangan lagi, apakah masih ada barang lagi atau tidak,"Ungkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pada Rabu 23 Desember 2020
Baca Juga: Janji Suci Muhmmad Lutfi Pada Rakyat Indonesia di Kabinet Indonesia Maju
"Kita akan terus dalami dan apakah ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 kilo jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150 sampai Rp156 miliar," ujar Yusri Yunus.
Kasus ini diungkap karena adanya pengembangan dari penangkapan penyeludupan sabu itu pada tanggal 31 Januari 2020. Tambah Yusril Yunus.
Baca Juga: Beginilah Prosesi Pelantikan 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju Oleh Presiden Jokowi