Buruan!Masih Ada Formasi Kosong Seleksi CPNS 2021, 5 Jabatan 11.580 Ribu Lowongan di 32 Kementerian

- 22 Desember 2020, 17:23 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /ANTARA/Maulana Surya



MEDIA PAKUAN - Terdapat banyak formasi kosong di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021 mendatang.

Akan ada 5 jabatan dengan 11.580 lowongan di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Sementara itu, pada CPNS 2020 lalu sekitar 138.791 peserta yang sudah dinyatakan lulus, dengan formasi total yang dibuka sekitar 150.371.

Baca Juga: Gunakan Cara Ini! Peluang Lolos Seleksi CPNS 2021 Semakin Besar, 11.580 Formasi Masih Kosong

Akan tetapi, jumlah peserta yang lulus hanya mengisi beberapa formasi yaitu 3.469 dosen, 55.039 guru, 27.457 tenaga kesehatan dan 52.469 tenaga teknis.

Jadi formasi yang masih kosong yaitu sekitar 11.580 dengan 4.729 di 32 kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Berikut inilah daftar formasi kosong pada CPNS 2021:

1. Ada 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum

2. Ada 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

3. Ada  2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru

4. Ada 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis. 

Baca Juga: Peluang Terbuka Bagi Guru! Tak Ada Formasi Guru Pada Seleksi CPNS 2021,Tenang Masih Ada Seleksi PPPK

5. Ada 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Maka dari itu semua jabatan tersebut masih kosong dan masih perlu diisi.

Berikut inilah berkas dokumen yang wajib dilampirkan pada seleksi CPNS 2021.

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli. 

Baca Juga: Anda Ingin Mengisi Formasi Kosong di CPNS? Buruan Daftar dengan Membawa 10 Dokumen ini

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah. 

Baca Juga: Disesalkan!Tak Ada Formasi Guru Pada Seleksi CPNS 2021, Ini Penjelasannya

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN. 

Baca Juga: Formasi Masih Kosong, Buruan Ada Satu Juta Hanya dengan NIK dan KK Bisa Daftar Seleksi PPPK 2021

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).***

Nama: Holis Sindy Sauri
Sumber: bkn

Editor: Ahmad R

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x