Miris! Lagi-lagi KPPAD Kalbar Temukan Anak yang Diduga Terjerat Protitusi Online

- 22 Desember 2020, 10:29 WIB
Ilustrasi Porstitusi Anak
Ilustrasi Porstitusi Anak /pixabay.com/geralt

MEDIA PAKUAN - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat mengamankan sejumlah anak yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati bersama tim gabungan dari Polda Kalbar mereka mengamankan 6 orang yang diduga terlibat prostitusi online terebut.

Mereka ditemukan di sebuah hotel di kawasan Pontianak dalam satu kamar yang sama.  

Baca Juga: Ayo! Ikut Seleksi CPNS 2021, Ini yang Bisa Kamu Dapat jika Jadi PNS

Mirisnya setelah di cek dari 6 orang tersebut 5 orang lainya merupakan anak dibawah umur yang berusia dibawah 17 tahun.

Dari 6 orang tersebut 4 diantaranya laki-laki dan 2 lainnya perempuan.

Sebelumnya, Sebelumnya KPPAD Kalbar juga menemukan sekira 59 anak yang diduga siap membuka jasa layanan seks pad malam tahun baru 2021.

Baca Juga: SEKARANG! Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Login www.pln.co.id atau Chat 08122123123

"Setelah kami amankan 28 orang kemarin, handphone mereka itu disita. Dari situ terungkaplah, bahwa pada malam Tahun Baru nanti, akan ada sekitar 59 anak yang akan 'Open BO'," Kata Eka.

Bahkan, anak-anak Gadis tersebut telah menyiapkan hotel dengan mematok harga 150 ribu untuk sekali kencan.

Awalnya mereka mematok harga d300 ribu untuk sekali kencan, namun mereka banting harga hingga 150 ribu.

Baca Juga: Hari Ibu 22 Desember! Pentingnya Berbakti Kepada Orang Tua Menurut Pandangan Islam

Eka menghimbau kepada para orangtua untuk selalu mengawasi anaknya agar tidak terjerat jasa layanan seks ini.

"Untuk itu, kami minta para orang tua, dan orang dewasa lainnya, untuk benar-benar menjaga anak-anak di sekitar kita, agar tidak terjerumus ke prostitusi online yang sedang marak ini," ucapnya.

Dirinya mengatakan untuk mengantisipasi adanya hal tersebut, pihaknya akan melakukan razia di tempat-tempat penginapan seperti hotel, kos-kosan hingga penginapan di pinggiran.

Baca Juga: Hari Ibu, Ini Kenangan Menyentuh Jokowi Terhadap Ibunda Tercinta yang Bikin Nangis!

Dan jika ditemukan ada penginapan yang menerima anak dibawah umur pada malam tahun baru.

Maka KPPAD akan bertindak tegas dengan meminta Pemkot Pontianak untuk mencabut izin tempat penginapan tersebut.

"Apabila ada anak di bawah umur beda di area hotel maka kami akan mengusulkan pencabutan izin pihak hotel tersebut daripada mencoreng dan menghancurkan generasi muda," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x