BST Bansos KK PKH Tahap 10 Segera Cair, Pastikan Nama Anda Sebagai Penerima

- 20 Desember 2020, 18:08 WIB
Login di dtks.kemensos.go.id, Pakai KTP dan NIK Untuk Dapatkan BST Rp 300 Ribu Per KK.
Login di dtks.kemensos.go.id, Pakai KTP dan NIK Untuk Dapatkan BST Rp 300 Ribu Per KK. /Media Pakuan

MEDIA PAKUAN-BST Bansos KK PKH tahap 10 kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos). Sedikitnya 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat bantuan Rp200 ribu tersebut.

Bantuan tersebut untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Selain itu, BST Bansos KK PKH tahap 10 bertujuan membantu pemulihkan ekonomi yang kini kian menurun akibat pandemi.

Menteri Sosial (Mensos) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita meluncurkan aplikasi e-PKH.

Aplikasi tersebut untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bansos berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Mendapat Pesan Singkat dari Bank Penyalur, Begini Isinya

Namun untuk mengetahui penerima BST Bansos KK PKH tahap 10 Rp200 ribu bisa dicek dengan cara berikut ini:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/;
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK;
  3. Masukkan Nomor NIK;
  4. Masukkan nama sesuai KTP;
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan;
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Selain itu, Anda juga harus tahu mekanisme pencairannya berikut ini:

  1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Maka, bagi masyarakat yang belum pernah dapat BST Bansos KK PKH Rp300, bisa lapor kr email [email protected].

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah