Akses Aplikasi e-PKH, Dapatkan BST Bansos KK PKH Tahap 9 Rp300 Ribu dari Kemensos Desember 2020

- 20 Desember 2020, 06:33 WIB
Terbaru! Ini cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cuma modal KTP cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id.
Terbaru! Ini cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cuma modal KTP cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id. /Tangkap layar dtks.kemensos.go.id/ /

MEDIA PAKUAN - Aplikasi e-PKH ini akan memudahkan Anda mendapatkan BST Bansos KK PKH tahap 9 Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Desember 2020.

BST Bansos KK PKH tahap 9 Rp300 ribu ini bertujuan untuk membantu dalam pemulihan perekonomian masyarakat, yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Aplikasi tersebut diluncurkan Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bansos berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Alhamdulillah! Kemenkop Rilis Penyaluran BLT Banpres UMKM BPUM Tahap 3 Rp2,4 Juta Tahun Depan

Program BST Bansos KK PKH dari Kemensos tersebut, akan berlanjut sampai 2021 mendatang.

Kemensos menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun hanya dapat 200 ribu saja per bulannya.

Pada BST Bansos KK PKH tahap 10 Rp200 ribu pada 2021 nanti, Kemensos telah menyiapkan dana sebesar Rp30,4 triliun.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id, Siapakan EKTP dengan Cara Ini! Dijamin Langsung Mengetahui Penerima BLT UMKM

Bila Anda tertarik mendapatkan BST Bansos KK PKH dari Kemensos tersebut, penuhi dulu persyaratan berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Berlanjut ke Termin 3? Berginilah Skema Penyaluran dan Perbaikan Rekening

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Sudah Disalurkan

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Setelah itu coba Anda daftar di link dtks.kemensos.go.id, berikut caranya:

Baca Juga: Pastikan Nama Penerima BLT BPJS Termin 2 Ada di www.kemnaker.go.id

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

Baca Juga: Jangan Tunggu Lama! Bantuan Uang Rp2,4 Juta dari Kemenkop BLT UMKM Tahap 2 Cair,Buruan Cek Nama Anda

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah