BSU Termin 2 Belum 100 Persen, Menaker: Penyaluran Akan Terus Berlanjut

- 19 Desember 2020, 17:30 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Toni Kamajaya/MediaPakuan

MEDIA PAKUAN-Sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Covid-19, Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja atau buruh.

BLT BPJS tersebut telah dimulai sejak Agustus 2020 lalu dengan target awal 15,7 juta pekerja.

Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, pekerja yang dinyatakan berhak menerima BLT BPJS baru 12,4 juta orang.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Capai 100 Persen, Menaker Ungkap Penyebabnya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BLT BPJS ini dilakukan secara bertahap dengan dibagi menjadi 2 termin, termin 1 sudah usai dengan disalurkan kepada 12,26 pekerja atau setara dengan 98,86 persen dengan dana senilai Rp14,71 triliun.

Sedangkan untuk penyaluran di termin 2 baru tersalur kepada 11.04 juta pekerja atau setara dengan 89 persen dengan menghabiskan dana sekira 13,2 persen.

Ida mengatakan, proses penyaluran BLT BPJS termin2 akan terus dilanjutkan sampai mencapai target diangka 12,4 juta pekerja.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," katanya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemungkinan Berlanjut Termin 3: Ini Rencana Kemnaker dan KPC PEN

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah