Baca Juga: Inilah Daftar Buah yang Baik Dikonsumsi Bagi Penderita Diabetes
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)
4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
Baca Juga: Cermati Kualifikasi Lowongan, Gunakan Trik Ini Mudah Ikut Seleksi PPPK 2021 daripada CPNS
6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)