Klaim Token Listrik Gratis PLN di www.pln.co.id

- 15 Desember 2020, 19:27 WIB
Pemerintah memberikan token listrik gratis untuk bulan Agustus 2020. / Media Pakuan)
Pemerintah memberikan token listrik gratis untuk bulan Agustus 2020. / Media Pakuan) /

MEDIA PAKUAN-Segera klaim bantuan stimulus Covid-19 berupa token listrik gratis dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Desember 2020.

Untuk klaim token listrik gratis tersebut bisa login ke www.pln.co.id atau hubungi WA 08122123123.

Segera klaim token listrik gratis tersebut sebelum program stimulus Covid-19 ini berakhir.

Berikut inilah cara mendapatkan subidi token listrik gratis dari PLN melalui www.pln.co.id dan hubungi WA 08122123123:

  1. Login www.pln.co.id

- Buka alamat dan login ke www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

- Login dengan memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter.

- Jika sukses, token listrik gratis Desember 2020 akan ditampilkan di layar.

- Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

  1. Whatsapp 08122123123

- Buka Aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Ingin Ikut Seleksi CPNS 2021, Perhatikan Cara Berikut Ini

- Chat WhatsApp ke 08122123123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan

- Token listrik gratis Desember 2020 akan muncul.

- Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Berikut inilah 5 golongan pelanggan yang mendapatkan diskon pembayaran listrik dan durasi waktunya.

  1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020.
  2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020.
  3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020.
  4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020.
  5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Berikut inilah kode yang mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen.

  1. R1/450 VA (Gratis).
  2. R1T/450 VA (Gratis).
  3. R1/900 VA (Diskon).
  4. R1T/900 VA (Diskon).

Baca Juga: Pilih PPPK atau PNS, Berikut Persamaan dan Perbedaannya

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN.

  1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya;

- Lihat pada kolom Tarif/Daya;

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan.

  1. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya;

- Lihat pada kolom Tarif/Daya;

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: pln.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x