Ada 1 Juta Formasi Kosong, Kemendikbud Buka Seleksi PPPK 2021 untuk Guru

- 11 Desember 2020, 16:27 WIB
Info Seleksi CPNS 2021
Info Seleksi CPNS 2021 /Pixabay/Free-Photos

Baca Juga: Inilah Cara Mengetahui Nama Penerima BLT UMKM Sebelum Cek Ke Bank

  1. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi.
  2. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar.
  3. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun,

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan,

- Melengkapi biodata,

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi),

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume,

- Mencetak Kartu Pendaftaran,

  1. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim,
  2. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya,
  3. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Setelah itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan berikut ini, agar bisa lolos seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: Mengalami Kendala Mendaftar BLT Banpres UMKM? Hubungi Call Center Ini

  1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x