Cek Hasil Quick Count Pilkada Batam 2020: Mantap! Rudi Amsakar Bakal Sambut Kemenangan

- 10 Desember 2020, 11:03 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Toni Kamajaya/Media Pakuan


MEDIA PAKUAN - Dilihat dari hasil perolehan suara sementara quick count Pilkada Batam 2020, pasangan nomor 2 Rudi Amsakar sudah dijamin bakal meraih kemenangan.

Dilansir dari situs resmi KPU pada Kamis, 10 Desember 2020, hasil perolehan suara sementara quick count Pilkada Batam 2020, sudah 20,35 % suara yang baru masuk.

Namun, tidak menutup kemungkinan Rudi Amsakar bakal tersalip oleh pasangan no 1 Lukita Abdul.

Baca Juga: Disini! Cek Hasil Quick Count Pilkada Bandar Lampung 2020: Pasangan Eva Deddy Berhasil Memimpin

Sampai saat ini, Rudi Amsakar telah memperoleh 72,6 % dengan 55.443 suara. Sedangkan Lukita Abdul hanya dapat 27,4 % dengan 20.899 suara.

Akan tetapi, walaupun Lukita Abdul berusaha mengejar, tetap tidak akan bisa menyalip suara yang diraih Rudi Amsakar, karena perbedaannya jauh sekali.

Sementara itu, jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut hasil perolehan suara sementara quick count, bisa gunakan cara berikut ini:

1. Buka laman Info Pemilu

2. Pada menu "Jenis Pemilihan" pilih " Pilkada 2020"

3. Selanjutnya klik menu "Hasil" yang ada di pojok kanan atas

4. Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk 9 provinsi yang menggelar Pilkada

Baca Juga: Gibran Unggul Sementara di Pilkada 2020, Surakarta Akankah Jokowi Cetak Sejarah

5. Untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah, pilih menu "Tampilkan Filter"

6. Pilihlah salah satu menu yang Anda inginkan, "Pemilihan Gubernur"  atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota",


7. Jika sudah mengeklik pilihan "Pemilihan Gubernur", isikan kolom "Pilih Provinsi" yang tepat ada di bawah pilihan sebelumnya dengan provinsi mana yang ingin Anda ketahui hasil penghitungan suaranya

8. Di sana, Anda kembali diminta memilih apakah ingin mengetahui "Hitung Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan", pilih salah satunya

9. Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail wilayah yang lebih rinci, meliputi kabupaten hingga kecamatan di provinsi tersebut

10. Jika sudah, klik "Sembunyikan Filter"
 
11. Data pun akan ditampilkan.***

Editor: Siti Andini

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x