Disini! Cek Hasil Quick Count Pilkada Bandar Lampung 2020: Pasangan Eva Deddy Berhasil Memimpin

- 10 Desember 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Media Pakuan/



MEDIA PAKUAN - Cek disini hasil perolehan suara sementara quick count Pilkada Bandar Lampung 2020 terbaru, berdasarkan link resmi KPU.

Hasil perolehan suara sementara quick count Pilkada Bandar Lampung 2020, baru 48,74 suara yang baru masuk, pada Kamis, 10 Desember 2020.

Dilihat dari hasil perolehan suara sementara quick count Pilkada Bandar Lampung 2020 tersebut, pasangan nomor urut 3 Eva Deddy berhasil memperoleh 57% dengan 120.796 suara.

Baca Juga: Update Pilkada 2020 Tasikmalaya, Ade-Cecep dan Iwan-Iip Bersaing Ketat Perolehan Suara

Sedangkan pasangan nomor urut satu, Rycko Johan mendapatkan 21,6 % dengan 45.822 suara. Itu berarti Eva Deddy berhasil memimpin.

Di sisi lain, pasangan nomor urut dua Yusuf Tulus memperoleh 21,3 % dengan 45.142 suara yang berarti, tidak berbeda jauh dengan Rycko Johan.

Namun, jika Anda ingin langsung melihat hasil perolehan suara sementara quick count Pilkada Bandar Lampung 2020, bisa pakai cara berikut ini:

1. Buka laman Info Pemilu

2. Pada menu "Jenis Pemilihan" pilih " Pilkada 2020"

3. Selanjutnya klik menu "Hasil" yang ada di pojok kanan atas

4. Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk 9 provinsi yang menggelar Pilkada

5. Untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah, pilih menu "Tampilkan Filter"

Baca Juga: Waspada! Bahaya Vaksin Pfizer-BioNTech Covid 19 bagi Penderita Alergi Akut

6. Pilihlah salah satu menu yang Anda inginkan, "Pemilihan Gubernur"  atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota", 

7. Jika sudah mengeklik pilihan "Pemilihan Gubernur", isikan kolom "Pilih Provinsi" yang tepat ada di bawah pilihan sebelumnya dengan provinsi mana yang ingin Anda ketahui hasil penghitungan suaranya

8. Di sana, Anda kembali diminta memilih apakah ingin mengetahui "Hitung Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan", pilih salah satunya

9. Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail wilayah yang lebih rinci, meliputi kabupaten hingga kecamatan di provinsi tersebut

10. Jika sudah, klik "Sembunyikan Filter"
 
11. Data pun akan ditampilkan.***

Editor: Siti Andini

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x