Kaledeskop 2020, Deretan Kisah Politisi dan Mentri Terjerat Kasus Korupsi di Tangan KPK

- 8 Desember 2020, 16:13 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Minggu, 6 Desember 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Minggu, 6 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

3.Bachtiar Chamsyah

Ditanggal yang sama tepatnya pada 5 Agustus 2010, KPK secara resmi menahan Bachtiar setelah beberapa bulan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit, pengadaan sapi potong, serta pengadaan sarung di Departeman Sosial atau Kemensos Sekarang.

Bachtiar Chamsyah, Ia merupakan mantan Mentri Sosial periode 2001-2009.

Pada 22 Maret 2011, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dengan hukuman satu tahun delapan bulan penjara dengan denda Rp 50 juta.

Baca Juga: Mobil Ramah Lingkungan, BMW Mendorong Penjualan Mobil Listrik.

4. Idrus Marham

Idrus, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap proyek pemabngunan PLTU Riau 1

mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham ditahan KPK pada Jumat, 31 Agustus 2018 setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Idrus diduga telah menerima suap bersama-sama dengan tersangka Eni Maulani Saragih.

Baca Juga: Viral Tik Tok Lagu Lawas Sia: So Come On Let's Go,' Swowman' Penasaran Download Disini

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah